Kemendagri Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa untuk Kepastian Hukum
maiancheckout.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa untuk memberi kepastian hukum dan mencegah konflik antardesa. Hal ini penting karena batas desa memengaruhi alokasi dana, administrasi pemerintahan, hingga keamanan masyarakat. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan hal ini saat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa di Jakarta, Jumat (2025). Ia menekankan bahwa keributan, termasuk kekerasan fisik, kerap terjadi akibat batas desa yang belum jelas.
“Baca juga:Prediksi Jose Mourinho Tentang Negara Yang Menang Euro 2024”[3]
Capaian Saat Ini dan Pentingnya Dukungan Pemerintah Daerah
Hingga kini, penegasan batas desa baru mencapai sekitar 14,4 persen dari total wilayah yang ditargetkan. Tomsi menekankan perlunya komitmen penuh dari pemerintah daerah (Pemda) agar capaian tidak hanya terpenuhi, tetapi juga melampaui target. “Kalau itu tidak menjadi kebiasaan, kita buat menjadi kebiasaan,” ujarnya. Ia memperingatkan bahwa jika capaian meningkat sesuai pola saat ini, lima tahun mendatang capaian nasional hanya akan mencapai 21 persen. Tomsi menekankan bahwa percepatan penegasan batas desa membutuhkan koordinasi intensif, dukungan anggaran, dan pemanfaatan teknologi peta digital untuk meminimalkan kesalahan pengukuran. Dengan langkah ini, Kemendagri berharap konflik antardesa dapat dikurangi dan administrasi desa berjalan lebih transparan dan efektif.
Data tambahan menunjukkan bahwa penegasan batas desa yang jelas membantu mempercepat distribusi dana desa dan mempermudah perencanaan pembangunan lokal. Dukungan Pemda menjadi kunci untuk mencapai target nasional 100 persen, sehingga setiap desa memiliki batas wilayah resmi yang sah. Masyarakat diharapkan juga aktif memantau dan melaporkan potensi sengketa agar proses penegasan batas desa berjalan cepat dan akurat.
Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Desa Tanpa Sengketa Batas
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penegasan batas desa dengan meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan desa yang tidak menghadapi sengketa. Langkah ini bertujuan agar proses administrasi dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menyampaikan hal ini saat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa di Jakarta, Jumat (2025). Ia menekankan bahwa desa yang sudah jelas batasnya dan disepakati para pihak dapat langsung diproses, sedangkan desa yang masih bersengketa akan ditangani secara bertahap dengan pendekatan khusus.
Komitmen Bersama untuk Percepatan Penegasan Batas Desa
Tomsi berharap sosialisasi dan rakor teknis menjadi momentum penguatan komitmen Pemda dalam penegasan batas desa. Ia menambahkan bahwa percepatan ini tidak hanya membantu kepastian hukum, tetapi juga memperlancar alokasi dana desa dan perencanaan pembangunan lokal.
Data Kemendagri menunjukkan bahwa hingga kini penegasan batas desa baru mencapai 14,4 persen. Dengan prioritas pada desa tanpa sengketa, diharapkan capaian nasional dapat meningkat lebih cepat daripada proyeksi lima tahun ke depan yang diperkirakan hanya 21 persen. Penerapan teknologi peta digital dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan percepatan ini. Tomsi menekankan pentingnya kerja sama aktif antara Pemda dan masyarakat untuk memastikan setiap desa memiliki batas wilayah resmi yang sah. Dengan langkah ini, Kemendagri berharap konflik antardesa dapat diminimalkan dan administrasi desa berjalan transparan serta efektif.
“Baca: Permintaan IKATSI pada Pemerintah untuk berdialog Membahas Aturan Impor Tekstil”
