Kemkomdigi

Kemkomdigi Awasi Konten dan Kolaborasi Tekan Judol

Kemkomdigi Perkuat Pengawasan Konten untuk Tekan Judi Online

maiancheckout.com  Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan sistem ini dilakukan melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Bila tidak patuh, Kemkomdigi dapat memberi teguran hingga sanksi administratif,” ujar Alexander. Jika pelanggaran berlanjut, akses platform dapat diputus sesuai Undang-Undang nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.

“Baca juga: Hasil Euro Denmark Dan Inggris Berlangsung Dramatis“ [3]


Kolaborasi Multi-Pihak dan Penegakan Hukum

Selain pengawasan konten, Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, platform digital, dan aparat penegak hukum untuk memutus aliran transaksi judi daring. Pendekatan ini memastikan pencegahan dilakukan dari sisi konten dan finansial sekaligus.

Undang-Undang juga mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan moderasi mandiri terhadap konten bermuatan perjudian, pornografi, dan muatan ilegal lainnya. Langkah ini diharapkan menekan penyebaran judi online sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital di Indonesia.

Kemkomdigi menekankan kombinasi pengawasan, kolaborasi, dan sanksi hukum menjadi kunci efektivitas strategi. Implementasi sistem SAMAN dan koordinasi lintas lembaga diyakini dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum sekaligus melindungi pengguna internet.

Kemkomdigi Perketat Koordinasi dan Literasi untuk Tekan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat pengawasan konten dan transaksi terkait judi online melalui koordinasi lintas lembaga. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan upaya ini mencakup penelusuran dan pemblokiran rekening, dompet digital, dan kanal pembayaran lain yang terindikasi digunakan dalam praktik judi daring.

Selain itu, Kemkomdigi terus melakukan literasi digital kepada masyarakat mengenai risiko judi daring. Masyarakat didorong aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi aduankonten.id. “Melalui kombinasi pengawasan ketat, penindakan terhadap platform tidak patuh, pemutusan alur transaksi, dan edukasi publik, Kemkomdigi memastikan upaya pemberantasan judi online dilakukan komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Alexander.


Transaksi Judi Online Turun Signifikan Sepanjang 2025

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online sepanjang 2025 mencapai Rp155 triliun, turun 57 persen dibandingkan Rp359 triliun pada 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menambahkan penurunan transaksi berdampak pada jumlah deposit pemain, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun pada 2025, turun lebih dari 45 persen.

Penurunan ini menjadi indikator keberhasilan pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kemkomdigi, OJK, PPATK, serta aparat penegak hukum. Langkah ini menunjukkan pendekatan terpadu antara penindakan hukum, edukasi publik, dan pemblokiran transaksi untuk menekan praktik judi daring.

Ke depan, penguatan literasi digital dan pengawasan teknologi diharapkan mampu menjaga ruang digital lebih aman, mengurangi risiko judi online, dan meningkatkan kepatuhan platform digital terhadap peraturan.

“Baca juga: Tak Hanya Jalan Tol, Ke IKN Bisa Lewat Laut Pakai Kapal Pinisi“ [2]

More From Author

Prilly Latuconsina

Prilly Latuconsina Diinfus di Mobil demi Tuntaskan Syuting

Zhou Yiran

Zhou Yiran Cicipi Camilan dan Minuman Tradisional Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *